Indonesiadan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima negara Republik Indonesia. (2) Ketentuan hukum internsionalyang telah diterima negara Republik Indonesia yang menyangkut hak asasi manusia menjadi hukum nasional. Pasal 8 Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi
Pengertianhak asasi manusia menurut UDHR dapat ditemukan dalam Mukaddimah yang pada prinsipnya dinyatakan bahwa hak asasi manusia merupakan pengakuan akan martabat yang terpadu dalam diri setiap orang akan hak ‑ hak yang sama dan tak teralihkan dari semua anggota keluarga manusia ialah dasar dari kebebasan, keadilan dan perdamaian dunia
Martojo1mengatakan bahwa: "Istilah warga negara sudah barang tentu mengandung pengertian baik wanita maupun pria". Apa yang dikemukakan oleh Moempoeni Martojo adalah benar, sebab di mana pun negara di dunia ini, warga negaranya selalu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dengan adanya pengakuan persamaan Seringdikemukakan bahwa pengertian konseptual hak asasi manusia itu dalam sejarah instrumen hukum internasional setida k -tidaknya telah melampaui tiga generasi perkembangan. Tauhiddalam islam mengandung arti bahwa hanya ada satu pencipta bagi alam semesta. Ajaran dasar pertama dalam Islam adalah la dijelaskan mengenai hak asasi manusia sebagai : "Pengakuan atas keseluruhan martabat alami manusia dan hak-hak yang sama dan tidak dapat diakui dan dilestarikan. 11 T. Muhammad Hasb i Ash Shddieqy, Islam dan . 263 295 351 455 330 157 449 111

pengakuan dan perlindungan ham mengandung arti bahwa